Kamis, 02 Juli 2020

                                                        Cara Membuat Masker Kain



Corona virus telah menyerang ribuan orang di berbagai negara dan menelan ratusan korban jiwa. Agar tidak terkena penyakit infeksi yang sedang mewabah ini, ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mencegah penularan virus Corona antara lain dengan memakai masker saat berada di luar rumahMasker menjadi benda yang banyak dicari oleh semua orang sehingga ketersediaan masker bedah mulai langka dan harganya mahal. Hal tersebut, menyebabkan masyarakat kini beralih menggunakan masker berbahan kain yang dibuat secara mandiri. Selain mudah dijangkau, masker kain dijadikan alternatif karena dianggap memiliki harga yang lebih terjangkau. Disebut demikian, karena masker kain bisa dipakai berulang sehingga tidak perlu mengeluarkan biaya yang cukup banyak.

Berikut ini cara membuat masker sendiri di rumah untuk mencegah penyabaran virus corona.
a.    Alat dan Bahan :
Alat             :  1. Gunting,
                        2. Mesin Jahit           
Bahan         :  1. Kain, seperti katun, waslap atau kain mikrofiber
                       2. Pita elastis atau dua ikatan rambut
b. Langkah – Langkah 

1.Mulailah dengan 2 persegi panjang kain ukuran 12 inci (sekitar 30 cm) x 6 inci (sekitar 15cm) atau 11 inci (sekitar 27 cm) x 5 inci (sekitar 5cm) untuk kepala yang lebih kecil. Ukuran bisa juga disesuaikan dengan masing-masing wajah. 
2.Jahit lapisan-lapisannya menjadi satu; lalu jahit tepi bawah dan tutup. 
3.lipat lebih dari satu sisi, dan gunakan ikat rambut biasa atau potongan elastis, mulailah menjahit kain sehingga bagian elastis berada di dalam lipatan
4. Setelah Anda memulainya, tarik kencang tali elastis dan jahit sisa lipatan
5.Ulangi di sisi lain
6.Pastikan untuk melakukan backstitch (menjahit beberapa kali) di awal dan akhir jahitan, karena tali elastis akan menarik di titik-titik tersebut. 

Masker kain bisa menjadi alternatif untuk masyarakat sehat dalam menjaga diri dari penularan virus corona. Masker kain bisa dipakai orang yang sehat untuk digunakan di tempat umum dan fasilitas lainnya, dan tetap menjaga jarak 1-2 meter sesuai dengan protocol kesehatan.

                                                                                              
                                                                                                  Dikutip : https://www.kompas.com/